Ini Dia Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Cepat Melalui Aplikasi BPJSTKU Mobile

Posting Komentar
bpjs-kesehatan.go.id

Secara umum, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan badan yang dibentuk negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. Terdapat dua program menguntungkan dari BPJS untuk kesejahteraan masyarakat yaitu ketenagakerjaan dan kesehatan. Program tersebut bisa digunakan oleh setiap masyarakat yang telah bekerja, baik di instansi pemerintah ataupun swasta untuk menabung di BPJS. Nantinya iuran yang disetor ke BPJS dapat digunakan sebagai jaminan apabila sewaktu-waktu terjadi musibah seperti kecelakaan atau jaminan hari tua.

Tidak hanya kartu BPJS Kesehatan saja yang harus dimiliki oleh masyarakat, akan tetapi memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan adalah hak yang juga harus diperoleh seluruh pekerja di Indonesia. Sehingga setiap perusahaan dinilai wajib mendaftarkan karyawannya menjadi anggota.
Mengingat sifatnya yang seperti tabungan, maka BPJS Ketenagakerjaan juga bisa kamu gunakan dengan cara mencairkan dananya bila berada dalam kondisi terdesak. Sebelum mengajukan pencairan dana, lakukan terlebih dahulu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Di era digital saat ini, kamu bisa melakukan cek saldo BPJS melalui tiga tahapan saja yaitu via sms, website, maupun aplikasi BPJSTK Mobile. Untuk dapat memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, masyarakat diminta untuk mendaftar dengan mendatangi langsung kantor BPJS ataupun melalui website BPJSTKU. Sementara bagi karyawan bisa memberikan beberapa dokumen pendukung tersebut kepada pihak perusahaan, meliputi:
·         Kartu NPWP beserta fotokopiannya
·         Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta fotokopiannya
·         Kartu Keluarga (KK) beserta fotokopiannya
·         Pas foto ukuran 2x3 satu lembar

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi

Bermodalkan smartphone dan koneksi internet yang stabil, kamu bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile melalui Play Store dan App Store. Dengan adanya aplikasi tersebut, tentunya sangat memudahkan kamu untuk melakukan pengecekan saldo tanpa harus mengunjungi website nya lagi. 

Berikut langkah-langkah cek saldo melalui aplikasi BJSTKU:
1.       Unduh dan install aplikasi BPJSTKU melalui App Store atau Play Store
2.       Buat akun baru melalui aplikasi tersebut
3.       Setelah berhasil, log in kembali dengan menggunakan alamat email dan pin yang dibuat
4.       Kemudian pilih menu saldo JHT dan klik cek saldo JHT.

Tidak hanya untuk cek saldo saja, aplikasi BPJSTKU bisa kamu manfaatkan untuk menghitung simulasi jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun, serta berbagai informasi lainnya seperti layanan pengaduan. Gunakan pula fitur kalkulator untuk melakukan perhitungan saldo, sehingga kamu tidak perlu lagi menggunakan kalkulator diluar dari aplikasi tersebut. Praktis bukan?

Kentungan Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
Beralih dari cara cek saldo BPJS, selanjutnya kita akan membahas apa saja keuntungan yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya ada 4 keuntungan diantaranya adalah:

1.       Jaminan Keselamatan Kerja
Jaminan ini diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat melakukan pekerjaan. Adapun jaminan yang diberikan berupa baiaya perawatan, pengobatan, santunan selama tidak bekerja, santunan kematian, dan biaya rehabilitasi.

2.       Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan hari tua merupakan aset yang dimiliki seseorang apabila berada dalam kondisi cacat, pensiun atau meninggal. Jaminan yang berbentuk tabungan hari tua ini, nantinya akan diberikan kepada masing-masing peserta jika sudah memasuki masa pensiun atau beberapa kondisi seperti berhenti bekerja setelah 5 tahun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

3.       Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang satu ini memiliki fungsi serupa dengan JHT. Para pekerja dengan jaminan pensiun nantinya akan mendapatkan sejumlah uang yang dibayarkan tiao bulannya. Sebagai catatan, pekerja yang tergolong dalam jaminan pensiun adalah mereka yang bekerja pada sektor swasta atau perorangan.

4.       Jaminan Kematian (JK)
Terakhir, ada jaminan kematian yang diberikan kepada pihak ahli waris bila pekerja yang terdaftar meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Nantinya ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 14,2 juta, biaya pemakaman dengan kisaran dana Rp 2 juta, dan santunan berkala selama 24 bulan sebanyak Rp 200 ribu setiap bulannya.

Nah, itulah tadi beberapa informasi bermanfaat seputar BPJS. Mengingat keuntungannya yang sangat banyak, maka segera ajukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Jangan lupa pula untuk selalu cek saldo BPJS sebelum kamu berniat mencairkan dananya. Informasi lainnya mengenai BPJS bisa kamu temukan melalui laman situs https://www.cekaja.com/info/ini-cara-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan/.


Ciani Limaran
Haloo... selamat bertualang bersama memo-memo yang tersaji dari sudut pandang seorang muslimah.

Related Posts

Posting Komentar