bpjs-kesehatan.go.id |
Secara umum, Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial atau BPJS merupakan badan yang dibentuk negara untuk menjamin
kesejahteraan masyarakat Indonesia. Terdapat dua program menguntungkan dari
BPJS untuk kesejahteraan masyarakat yaitu ketenagakerjaan dan kesehatan.
Program tersebut bisa digunakan oleh setiap masyarakat yang telah bekerja, baik
di instansi pemerintah ataupun swasta untuk menabung di BPJS. Nantinya iuran
yang disetor ke BPJS dapat digunakan sebagai jaminan apabila sewaktu-waktu
terjadi musibah seperti kecelakaan atau jaminan hari tua.
Tidak hanya kartu BPJS Kesehatan saja yang
harus dimiliki oleh masyarakat, akan tetapi memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan
adalah hak yang juga harus diperoleh seluruh pekerja di Indonesia. Sehingga setiap
perusahaan dinilai wajib mendaftarkan karyawannya menjadi anggota.
Mengingat sifatnya yang seperti tabungan,
maka BPJS Ketenagakerjaan juga bisa kamu gunakan dengan cara mencairkan dananya
bila berada dalam kondisi terdesak. Sebelum mengajukan pencairan dana, lakukan
terlebih dahulu cek
saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Di era digital saat ini, kamu bisa
melakukan cek saldo BPJS melalui tiga tahapan saja yaitu via sms, website,
maupun aplikasi BPJSTK Mobile. Untuk dapat memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan
secara online, masyarakat diminta untuk mendaftar dengan mendatangi langsung
kantor BPJS ataupun melalui website BPJSTKU. Sementara bagi karyawan bisa
memberikan beberapa dokumen pendukung tersebut kepada pihak perusahaan,
meliputi:
·
Kartu NPWP beserta
fotokopiannya
·
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
beserta fotokopiannya
·
Kartu Keluarga (KK) beserta
fotokopiannya
·
Pas foto ukuran 2x3 satu lembar
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
melalui Aplikasi
Bermodalkan smartphone dan koneksi
internet yang stabil, kamu bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile melalui Play
Store dan App Store. Dengan adanya aplikasi tersebut, tentunya sangat
memudahkan kamu untuk melakukan pengecekan saldo tanpa harus mengunjungi
website nya lagi.
Berikut langkah-langkah cek saldo melalui aplikasi BJSTKU:
1.
Unduh dan install aplikasi
BPJSTKU melalui App Store atau Play Store
2.
Buat akun baru melalui aplikasi
tersebut
3.
Setelah berhasil, log in
kembali dengan menggunakan alamat email dan pin yang dibuat
4.
Kemudian pilih menu saldo JHT
dan klik cek saldo JHT.
Tidak hanya untuk cek saldo saja, aplikasi
BPJSTKU bisa kamu manfaatkan untuk menghitung simulasi jaminan hari tua,
jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun, serta berbagai
informasi lainnya seperti layanan pengaduan. Gunakan pula fitur kalkulator
untuk melakukan perhitungan saldo, sehingga kamu tidak perlu lagi menggunakan
kalkulator diluar dari aplikasi tersebut. Praktis bukan?
Kentungan Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
Beralih dari cara cek saldo BPJS,
selanjutnya kita akan membahas apa saja keuntungan yang didapat dari BPJS
Ketenagakerjaan. Setidaknya ada 4 keuntungan diantaranya adalah:
1.
Jaminan Keselamatan
Kerja
Jaminan ini diberikan
kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat melakukan pekerjaan. Adapun
jaminan yang diberikan berupa baiaya perawatan, pengobatan, santunan selama
tidak bekerja, santunan kematian, dan biaya rehabilitasi.
2.
Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan hari tua merupakan
aset yang dimiliki seseorang apabila berada dalam kondisi cacat, pensiun atau
meninggal. Jaminan yang berbentuk tabungan hari tua ini, nantinya akan
diberikan kepada masing-masing peserta jika sudah memasuki masa pensiun atau
beberapa kondisi seperti berhenti bekerja setelah 5 tahun terdaftar di BPJS
Ketenagakerjaan.
3.
Jaminan Pensiun (JP)
Jaminan BPJS
Ketenagakerjaan yang satu ini memiliki fungsi serupa dengan JHT. Para pekerja
dengan jaminan pensiun nantinya akan mendapatkan sejumlah uang yang dibayarkan
tiao bulannya. Sebagai catatan, pekerja yang tergolong dalam jaminan pensiun
adalah mereka yang bekerja pada sektor swasta atau perorangan.
4.
Jaminan Kematian (JK)
Terakhir, ada jaminan
kematian yang diberikan kepada pihak ahli waris bila pekerja yang terdaftar
meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Nantinya ahli waris akan mendapatkan
santunan kematian sebesar Rp 14,2 juta, biaya pemakaman dengan kisaran dana Rp
2 juta, dan santunan berkala selama 24 bulan sebanyak Rp 200 ribu setiap
bulannya.
Nah, itulah tadi beberapa informasi
bermanfaat seputar BPJS. Mengingat keuntungannya yang sangat banyak, maka
segera ajukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Jangan
lupa pula untuk selalu cek saldo BPJS sebelum kamu berniat mencairkan dananya.
Informasi lainnya mengenai BPJS bisa kamu temukan melalui laman situs https://www.cekaja.com/info/ini-cara-cek-saldo-bpjs-ketenagakerjaan/.
Posting Komentar
Posting Komentar